8 Apr 2009

KASUS DALAM JUAL-BELI BARANG BEKAS

Seorang kenalan muda datang mampir ke Sketsa, dari wajah dan cara berjalan, terlihat kondisinya penuh tekanan, tidak bersemangat dan memelas. Saya heran, kenapa dia seperti itu, setahu saya, biasanya ia adalah seorang periang, anak muda optimis, pekerja keras yang rajin, gesit, cukup jeli membaca peluang, dan bahkan dengan modal yang terbilang pas-pasan, mencoba membuka usaha sendiri di tengah langkanya pekerjaan dalam situasi ekonomi seperti sekarang ini. Awalnya ia hanya ingin menjual alat musiknya, selebihnya dia diam dan cuma mengutarakan akan pulang ke Sumatera, mau cari kerja di sana. Setelah sedikit didesak dengan gurauan, ada apa dengan raut wajahnya dan kemana gelegak kalori layaknya milik para monyet ketika berebut pisang seperti dulu, akhirnya ceritalah kenapa dia ingin pulang. Ternyata dia baru saja beli sebuah handphone yang belakangan diketahui adalah "hasil curian" dan karenanya dia mendapatkan sertifikat untuk menjadi tamu undangan spesial dari polsek, di sana tertulis permohonan dengan amat sangat agar sudi dan berkenan datang pada hari Senin pukul 10.00 pagi. Membaca itu, maka dengan harapan agar dia bisa sedikit lebih tenang, saya awali dengan bilang "Oh, cuman itu tho.......". Dan memang matanya sedikit berbinar dan kelihatan menahan diri menunggu kalimat selanjutnya.

Saya sudah 10 tahun lebih berusaha dan mencari penghidupan dalam berbagai bisnis jual-beli. Pada tahun 1997, saya usaha jual-beli elektronik di dekat terminal Condong catur. Tahun 1998 mencoba usaha jual-beli handphone dan elektronik, yang disusul buka usaha jual-beli komputer beberapa bulan kemudian. Letaknya di jalan Bimasakti Sapen, tepatnya dekat rumah makan Pendawalima (belakang IAIN Yogyakarta). Karena pengalaman, saya berusaha sehati-hati mungkin dalam membeli barang-barang second. Saya selalu mengambil sikap hati-hati tapi berusaha sehalus mungkin agar si penjual tidak tersinggung, seperti menanyakan kenapa dijual, kapan belinya, milik sendiri apa dititipin teman dsb. Ini juga saya ajarkan pada pegawai saya. Namun bagaimanapun sikap hati-hati saya, dalam masa tenggang sepuluh tahun itu saya mengalami berpuluh-puluh kasus, sebagian bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, dan sebagian lagi ada yang terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, hasilnya BAP (Berkas Acara Kepolisian) sekitar 17 kali di berbagai polsek termasuk Polda Yogyakarta. Dan sertifikat-sertifikat pak polisi itu sebagian masih tersimpan.

Berikut adalah jenis-jenis kasus yang timbul sebagai akibat dari jual-beli :
  1. barangnya ternyata hasil curian.
  2. barang dari hasil penggelapan. Barang disewa tapi oleh penyewa dijual.
  3. barang dari hasil penggelapan. Dipinjamin temannya, tapi dijual. Atau kunci kost dititipin karena pulang kampung, tapi oleh temannya sebagian barangnya dijual.
  4. barang fidusia (kredit). Barang belum lunas (kredit), nunggak, barangnya sudah di jual.
Meski sudah berulangkali berhadapan dengan berbagai kasus akibat barang-barang bekas tersebut dan berurusan dengan polisi, namun sampai sekarang saya masih tetap merasa was-was dan tidak tenang dalam melakukan usaha semacam ini. Saya sudah mencoba berbagai usaha lain selain jual-beli, seperti warung makan, jualan tanaman, transfer VCD/DVD, design grafis, pembuatan website dsb, namun tampaknya nasib ekonomi keluarga saya masih harus bergantung pada usaha jual-beli komputer/laptop dan elektronik tersebut. Dan buat teman-teman yang masih belum pernah berurusan dengan pihak kepolisian akibat usaha jual-beli, seperti jual-beli komputer/laptop, elektronik atau handphone, barangkali poin di bawah ini ada gunanya (semoga). Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, di bawah ini adalah ringkasan yang bisa membantu kita tidak terjerat dalam hukum :

  • Itikad baik.
  • Ijin Usaha (HO, dsb).
  • Plang/baliho yang menunjukkan usaha jual-beli
  • Harga standard
  • Foto copy KTP dari yang menjual
  • Kwitansi pembelian dari toko kita
  • Surat pendamping kwitansi, semacam pernyataan kepemilikan barang.
  • Memahami pedoman pasal 1817 BW dan Beberapa pasal Perdata

Kalau ada teman sesama pengusaha atau bagi yang butuh keterangan lebih lanjut dan ingin rinciannya, saya usahakan akan membahasnya secepatnya. Thank's.

Nb : postingan ini saya bahas baik dalam wordpress maupun di www.sketsa1.com, mungkin dengan berbagai perubahan tergantung apa-apa yang teringat dan yang terfikirkan.

1 komentar:

  1. Halo Bossku ^^
    Segera Daftarkan ID di ibu21,com
    Menyediakan 8 Permainan Hanya Dengan 1 ID
    Serta Tersedia Promo Menarik
    Bonus Turn Over Terbesar
    Bonus Refferal Seumur Hidup
    Minimal Deposit Hanya 25Rb
    BBM : csibuqq
    WA : +855 88 780 6060
    Di Tunggu Kehadirannya Bossku ^^

    BalasHapus